Komarudin Sahid: Penentu Kesuksesan Belajar itu Guru

Kesuksesan Program Merdeka Belajar sangat ditentukan oleh kualitas guru. Benarkah diperlukan perubahan kebijakan rekrutmen guru untuk menyukseskan perubahan paradigma belajar di Indonesia?


Abdullah Taruna,

Langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membebaskan para guru dari beragam kekangan administratif, kompetisi lulusan berdasarkan angka-angka, dan beban kurikulum yang begitu padat menuai pandangan optimis dari banyak kalangan. Apalagi Mas Menteri mengemas gebrakan tersebut dengan nama “Merdeka Belajar”. Jargon tersebut cukup greget, dan para guru pun merasakan atmosfer sejuk sejak Nadiem Anwar Makarim menggulirkan program itu pada Peringatan Hari Guru Nasional.

Salah satu pandangan optimis itu datang dari Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Komarudin Sahid, M.Si. Menurutnya apa yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim dalam Pidato Hari Guru Nasional, tanggal 25 November 2019, sangat menarik dan penting.

“Jika mencermati pidatonya, tampak spirit yang terkandung di dalamnya adalah keinginan yang kuat dari Mas Menteri untuk melakukan perubahan paradigma belajar di Indonesia, yaitu belajar yang merdeka yang menumbuhkan kreativitas dan menghasilkan inovasi,”ungkap Komarudin Sahid kepada penulis yang bersilaturahmi bersama Ketua Umum Ikatan Alumni UNJ, Juri Ardiantoro, S.Pd., M.Si., Ph.D., dan Pemimpin Umum Website IKA UNJ, Dr. Rahmat Edi Irawan, S.Pd., M.I.Kom.

Dr. Komarudin Sahid, M.Si., ketika membuka diskusi pedagogik di Forum Diskusi Pedagogik (FDP) IKA UNJ.

Keputusan Mas Menteri meluncurkan program Merdeka Belajar, lanjut Komarudin, sangat tepat sasaran sebab langkah itu menuntut kualitas pada diri para guru di tingkat mikro, dan kebijakan terkait guru di tingkat makro. “Karena saya juga sering  di lapangan, kecuali setelah saya menjadi Dekan, Warek II UNJ dan sekarang (Rektor UNJ:Red). Jadi saya mengalami persis bagaimana persoalan yang di tataran mikro. Di tataran mikro itu, betul bahwa penentu kesuksesan belajar itu guru. Dan kenapa guru itu tidak berdaya, menurut saya ada dua sebagai penentu terbesarnya,” ujar Komarudin Sahid.

Penyebab pertama, kata Komarudin, rekrutmen guru tidak selektif. “Sama sekali tidak selektif, di daerah-daerah itu tergantung kebijakan daerahnya, yang direkrut tidak benar-benar guru yang baik, apalagi yang terbaik,” terang Komarudin Sahid.

Kebijakan guru berorientasi kedaerahan itu, kata Komarudin, terjadi sejak 1990-an di satu daerah. Perekrutan guru lebih mengakomodir guru lulusan perguruan tinggi setempat meski kualitasnya tidak memenuhi standar kompetensi. Sebaliknya menutup pintu untuk guru-guru luar daerah kendati merupakan lulusan LPTK berkualitas nasional.

Akibat dari rekrutmen guru berorientasi lokal, tambah Komarudin, maka kualitasnya pun di bawah standar. “Mungkin kebijakan tersebut terjadi pula di daerah-daerah lainnya. Nah ketika rekrutmen seleksi guru itu tidak sesuai standar, tidak bermutu, akan menghasilkan guru-guru yang defenitif di sekolah-sekolah itu tidak bermutu,” ungkap Rektor yang mengawali karir mengajar sebagai guru SMEA di Jakarta pada 1989.

Hasil dari rekrutmen seleksi guru yang tidak berkualitas, tentu berdampak langsung pada ketidak tercapaian tujuan belajar para siswi/siswa. Outpun pendidikan pun menjadi tidak berkualitas.

Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) UNJ, Juri Ardiantoro, S.Pd., M.Si., Ph.D.

Penyebab kedua, lanjut Komarudin, karena keterikatan guru pada format-format yang berlaku dalam sistem pendidikan selama ini. “Format yang ada itu katakanlah ada namanya kurikulum, kemudian itu muncul KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) karena ada standar-standar-standar, lalu muncul perangkat-perangkat, itu banyak sekali perangkat. Nah guru itu terikat dengan perangkat-perangkat yang ada, dan pengawasan dari pengawas itu sendiri, guru harus mengikuti itu, itu yang menjebak guru/membelenggu guru itu untuk sulit kreatif,” jelas Rektor UNJ Periode 2019-2023 tetang dua faktor utama penyebab ketidakberdayaan guru.

Oleh karena itu, tambah Komarudin, kunci pemberdayaan guru agar mampu menjalankan program Merdeka Belajar adalah mengubah kebijakan rekrutmen guru dan debirokratisasi.

“Menurut saya untuk memberdayakan dan menghasilkan guru yang baik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengubah kebijakan. Nah kebijakan yang utama itu bagaimana pengelolaan guru supaya standar, dan menghasilkan guru yang baik. Saya kira kalau ada kebijakan dipusatkan kembali itu sangat baik sekali,” ungkap Komarudin Sahid.

Pemusatan kebijakan itu, tambah Komarudin, berarti semua kebijakan rekrutmen guru, pembinaannya, termasuk  penggajiannya berstatus sebagai pegawai pusat, kecuali untuk Sekolah Dasar karena terlalu berat.

Di akhir diskusi tersebut, Ketua Umum IKA UNJ, Juri Ardiantoro mengimbuhkan, bahwa program Merdeka Belajar perlu sentuhan perubahan pada tingkat makro. “Untuk menyukseskan perubahan paragidma belajar di Indonesia dalam bentuk “Merdeka Belajar”, maka sudah mendesak bagi Pemerintah untuk mengubah kebijakan rekrutmen guru dan manajemennya,” ungkap Ketua Umum IKA UNJ yang saat ini menjabat Wakil Rektor II UNUSIA Jakarta.

News letter