Ketua Komisi X DPR RI Menyebut Pentingnya Revitalisasi LPTK Sebagai Implementasi Strategi Kebudayaan

Syaiful Huda menyampaikan empat harapannya kepada LPTK untuk memajukan pendidikan nasional.

 

Abdullah Taruna

“Saya khawatir, dan yang tidak setuju ketika Perguruan Tinggi, dan LPTK dianggap masih konservatif atau bahkan tidak adab terhadap perubahan, itu lalu dalam skemanya ditinggalkan, itu saya tidak setuju,” kata Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI saat menyampaikan Pidato Ilmiah sebagai Keynote Speaker-Pembicara Kunci diskusi online yang diselenggarakan Forum Diskusi Pedagogik (FDP) Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta, Rabu siang, 13 Mei 2020 di Aplikasi Zoom Meeting.

Dalam Diskusi Reboan Bulanan Pedagogik bertema “Strategi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Dalam Menyukseskan Merdeka Belajar” yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal IKA UNJ Dr. Suherman Saji, M.Pd., semua pembicara hadir dalam ruang meeting aplikasi telekonferensi zoom. Prof. Dr. Said Hamid Hasan, M.A., (Pakar Kurikulum dan Pendidikan Sejarah UPI), Dr. Totok Bintoro (Pakar Pendidikan & Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas Negeri Jakarta) dan Dr. Samsuri, S.Pd., M.Ag. (Dosen Pascasarjana UNY).

Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan nasional, Olahraga, dan Sejarah, menyatakan pentingnya Pemerintah memberi peran sebagai pemimpin kebijakan Merdeka Belajar kepada LPTK secara tegas dalam harapan keempatnya untuk institusi yang mendidik para calon guru.  

“Skema yang terbaik ya merevitalisasi, ya memberikan kembali mandat penyiapan guru kepada LPTK. Baru kemudian kita  desain perbaikan-perbaikannya. Dalilnya, kalau tidak bisa diambil semuanya, cari yang terbaik dan dikembangkan,” kata Syaiful Huda seraya menyebut nama Ketua Umum IKA UNJ Juri Ardiantoro, Ph.D., yang dianggap paham dalil kaidah ushul fikih dimaksud.  

Syaiful Huda lalu melafalkan kaidah strategi kebudayaan tersebut. “Al-muhafadzah alal-qadim al-shalih wal-akhdzu bil-jadid al-ashlah, yang berarti melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru yang lebih baik," ucap Ketua Komisi X DPR RI mengutip dalil strategi kebudayaan di hadapan para guru besar, dan para doktor dari berbagai LPTK, dan Perguruan Tinggi umum  yang join dalam diskusi daring.  

Berdasarkan kaidah strategi kebudayaan tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk menempatkan LPTK sebagai leader dalam kebijakan Merdeka Belajar nantinya.

“Saya ngomong keras kepada Mas Nadiem. Mas Menteri, sekali lagi  soal LPTK harus menjadi concern Kemendikbud di masa  mendatang. Itu  respon saya pertama kali, ketika  seminggu lalu (sekitar tgl. 7 Mei 2020: Red.) Mas Menteri menyerahkan draft Merdeka Belajar, sama sekali tidak menyebutkan LPTK sebagai leader –pemimpin dalam rencana blue print Merdeka Belajar,” ungkap Syaiful Huda dalam harapan ketiga Pidato Ilmiahnya kepada LPTK.


Latar belakang Ketua Komisi X DPR RI memandang pentingnya LPTK menjadi leader kebijakan Merdeka Belajar nantinya, tentu karena kebutuhan untuk menyiapkan guru yang mampu menjawab tantangan global, terutama tantangan abad XI, dan era society 5.0.  Dari riset yang dilakukan penulis alumniunj.com, di masyarakat 5.0, teknologi digital diaplikasikan dan berpusat pada kehidupan manusia. Mereka mendapat back up data tanpa batas dan pengelolaan data di seluruh dunia untuk menggerakkan semua potensi kehidupan, membantu mengisi kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin. 

Mau tidak mau untuk menjawab tantangan tersebut, lanjut Syaiful Huda,  dunia pendidikan kita tempatkan pada konteks zamannya. Upaya menyiapkan generasi guru baru oleh Mendikbud Nadiem Makarim yang dinarasikan oleh Merdeka Belajar, dan disebut oleh Syaiful Huda sebagai guru yang memiliki literasi baru dan berkarakter menjadi strategis.  

“Dalam konsep draft Merdeka Belajar yang dibikin oleh Mendikbud, saya pada posisi melakukan kritik agak lumayan serius menyangkut soal ini. Karena concern dari Mas Menteri menyangkut kompetensi guru ini, tidak ada satupun menyebut LPTK sebagai rumahnya. Rumah untuk mencetak para guru yang kompeten itu. Yang terjadi adalah kompetensi guru, seperti yang sudah-sudah, akan banyak pelatihan, dididik dan sebagainya. Ini bukan isu baru soal diperbanyak magang, banyak dilatih supaya kompetensinya naik. Tapi saya tidak melihat menjadikan LPTK sebagai leadernya. Saya mempertanyakan itu, karena di mata saya LPTK-lah yang seharusnya menjadi leader-nya, bahwa dianggap ada kekurangan, menurut saya masih banyak kelebihannya.  Nah pada poin ini, saya mengajak bapak/ibu sekalian mumpung ini belum jadi policy blue print Merdeka Belajar, maka saya pada posisi mendorong  LPTK harus menjadi leader-nya pada upaya peningkatan kompetensi guru,” urai Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Pidato Ilmiahnya. ­­­

Bapak / ibu sekalian yang saya hormati, terkait dengan itu, yang kedua yang ingin saya sampaikan adalah harapan kepada teman-teman di Perguruan Tinggi LPTK, Syaiful Huda menyatakan, bahwa dirinya mengharapkan para guru besar, dan seluruh akademisi LPTK melakukan kajian serius, tentang apa saja regulasi yang diperlukan, dan apa saja regulasi yang harus direvisi untuk menyehatkan dan merevitalisasi LPTK.

“Ini menjadi penting karena saya melihat Merdeka Belajar belum punya pijakan regulasi yang pokok. Pada saat yang sama ketika  Merdeka Belajar ingin dibumikan dilaksanakan , maka butuh revisi regulasi yang ada, mulai Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, dan Undang-undang terkait.  Komisi X, dan Kemendikbud sudah membuat MoU dan sudah masuk dalam Prolegnas, yaitu terkait dalam revisi Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Bahkan semangatnya, malah kita ingin jadikan Undang-undang babon untuk Pendidikan Nasional kita. Jadi harus diakui, bahwa bahwa selama ini regulasinya banyak terserak dan saling tumpang tindih,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam harapan pertamanya kepada LPTK saat menyampaikan Pidato Ilmiah.  

Syaiful Huda kemudian melanjutkan Pidato Ilmiahnya di depan para guru besar  LPTK, para doktor, praktisi pendidikan, dan guru dari berbagai LPTK di Indonesia yang bergabung dalam diskusi online Forum Diskusi Pedagogik IKA UNJ. “Yang kedua, harapan saya, LPTK melakukan semacam evaluasi menyeluruh menyangkut soal kebutuhan anggaran LPTK, karena domain saya di dewan ini (fungsi budgeting/anggaran DPR RI: Red.). Sekarang nggak boleh lagi setengah-setengah main, karena kita ingin LPTK betul-betul menjadi leader bagi konsolidasi penciptaan guru yang sangat kompeten di masa depan. Termasuk contohnya, apakah betul kebutuhan LPTK terkait mahasiswa yang seharusnya berasrama, menjadi bagian integral di masa akan datang yang harus dilakukan LPTK? Tanya Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dengan nada retoris.

Para pembicara dan Wakil Rektor I Bidang Akademik UNJ, Prof. Dr. Suyono pun mengamini, bila kebutuhan asrama tersebut merupakan amanat Pasal 22, ayat 1 Undang-undang No. 14 Th. 2005 Tentang Guru dan Dosen, amar redaksinya sebagai berikut:  

“Pemerintah mengembangkan sistem pendidikan guru ikatan dinas berasrama di lembaga pendidikan tenaga kependidikan untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan”.


Karena kebutuhan sarana asrama untuk para calon guru ikatan dinas yang belajar di LPTK merupakan amar Undang-undang, maka Syaiful Huda pun memberikan komitmennya. “Saya opsinya mendorong, supaya LPTK ditambahi sarana pendidikan asrama. Karena di situlah mungkin  akan terjadi transformasi pendidikan. Mungkin  itu bisa menjadi model menciptakan guru berkarakter,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan komitmennya untuk menggunakan kewenangan anggaran yang dimiliki DPR RI guna melengkapi kampus-kampus LPTK dengan asrama bagi calon guru ikatan dinas.

Reboan Pedagogik Forum Diskusi Pedagogik dibuka oleh Wakil Rektor I bidang akademik Prof. Dr. Suyono, M.Si., yang mewakili Rektor Universitas Negeri Jakarta, Dr. Komarudin Sahid, M.Si., yang sempat berhalangan beberapa menit, lalu bergabung di pertengahan diskusi daring. Bahkan Rektor IKIP Jakarta Periode 1992-1997 Prof. Dr. Anna Suhaenah Suparno pun menghadiri acara diskusi sejak awal pembukaan.

Kegiatan diskusi online Forum Diskusi Pedagogik IKA UNJ  diselenggarakan melalui kerjasama dengan portal berita channel9.id.  

  

 

 

News letter