Dr. Samsuri : LPTK Harus Mengubah Mindset Tata Kelola Perguruan Tinggi


Abdullah Taruna

“Berbahaya sekali apabila LPTK tidak memanfaatkan sebaik-baiknya kebijakan "merdeka belajar"”. LPTK bisa ditinggalkan "pasarnya" yaitu mahasiswa calon guru,” kata Dr. Samsuri, S.Pd., M.Ag., Dosen Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Samsuri saat menjawab pertanyaan tentang alasan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK/”pabrik calon guru).

Samsuri memandang perlunya LPTK menyikapi kebijakan Merdeka Belajar dengan langkah-langkah proaktif karena selain berkaitan dengan tanggung jawab ilmu ke-IKIP-an, juga betapa lemah posisi LPTK di hadapan Undang-undang tentang Guru dan Dosen Tahun 2005.  “Tantangan LPTK sampai sekarang tentang lulusannya yang sarjana pendidikan ialah, bahwa untuk menjadi guru/pendidik berdasarkan Undang-undang  Guru dan Dosen 2005, tidak harus sarjana pendidikan,” kata Samsuri.

Berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen, kata Samsuri, seseorang untuk menjadi guru  tidak harus lulusan LPTK atau kuliah guru, tetapi sarjana ilmu murni, maupun diploma IV juga bisa asalkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai pengganti Akta IV. 

“Saya tidak membayangkan nasib lulusan LPTK memasuki era "merdeka belajar" kelak, jika LPTK sendiri tidak antisipatif dengan berbagai manajemen dan tata kelola penyelengaraan "merdeka belajar" di kampusnya,” ujar Dosen yang menjabat Sekretaris Pusat Pendidikan Pancasila dan Karakter LPPM UNY.


Menimbang  tantangan yang dihadapi para  calon guru dari LPTK, maka 10 universitas eks IKIP negeri sudah semestinya memiliki strategi untuk menyukseskan Merdeka Belajar. Setidaknya selain soal tantangan masanya, ada dua alasan lainnya.

“Pertama, tugas utama LPTK (terutama LPTK negeri) meskipun dengan wider mandate (perluasan mandate; Red.) setelah 1999 dari IKIP menjadi universitas, tetap menyiapkan ketersediaan calon tenaga pendidik di sekolah maupun di luar sekolah. Sejalan dengan kebijakan "Merdeka Belajar - Kampus Merdeka", sebagaimana telah disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim, maka LPTK tidak cukup hanya puas menghasilkan lulusannya dengan sejumlah bekal kompetensi dan kapasitas yang dimiliki alumninya,” terang Samsuri.

Rumusan strategis agar LPTK sukses memasuki era "Merdeka Belajar", tambah Samsuri, di antaranya,   LPTK sendiri harus mengubah mindset tata kelola Perguruan Tinggi  "pabrik calon guru" yang asyik dengan dirinya sendiri.

“Dengan kebijakan "Merdeka Belajar", maka  LPTK  perlu menampilkan "nilai tambah" berupa keunggulan yang akan menjadi pusat rujukan/sumber tujuan  mahasiswa-mahasiswa LPTK-LPTK lainnya ketika melakukan program "Merdeka Belajar". Sebagai contoh, setiap LPTK pasti ada Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) S1. Di era "Merdeka Belajar", apa keunggulan yang menjadi pusat rujukan antara  Prodi PPKn Universitas Negeri Jakarta dibandingkan dengan prodi serupa di Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Manado atau LPTK negeri lainnya,” kata Samsuri memaparkan pandangannya. 

Pendek kata, "merdeka belajar", lanjut Samsuri,  memungkinkan Mahasiswa UNJ bisa belajar di kampus manapun. “Kampusnya (terdaftar) di UNJ tetapi bisa (belanja) belajar di Kampus UNY Yogyakarta, Kampus UPI Bandung dan seterusnya,” ungkap Samsuri.

Shopping mata kuliah prodi yang sama ke kampus LPTK negeri lainnya, tentu merupakan ide terobosan bila dibanding praktik belanja belajar mata kuliah di luar prodi di kampus sama yang dalam praktiknya selama ini tidak ditumbuhkan dengan baik.

Samsuri kemudian melanjutkan pada strategi kedua. “Strategi merdeka belajar sebenarnya berpusat kepada upaya memosisikan mahasiswa sebagai pembelajar yang memiliki tanggung jawab dan otonomi studi atas pilihan bidang studi yang dikehendakinya. Strategi kelembagaan pengelolaan LPTK merupakan prasyarat penting keberhasilan "merdeka belajar" mahasiswa,” jelas Samsuri.

Baik strategi kultural yaitu shopping kuliah prodi yang sama lintas LPTK, maupun strategi kelembagaan  pengelolaan LPTK, menurut Samsuri keduanya bisa dijalankan secara bersama-sama.   

Rencananya, Dr. Samsuri, M.Ag., akan menjadi salah satu dari tiga orang pembicara dalam diskusi online bertema “Strategi LPTK Dalam Menyukseskan Merdeka Belajar” yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Pedagogik (FDP) Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta. Dalam Diskusi Reboan Bulanan yang akan berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2020, FDP IKA UNJ juga menghadirkan Pakar Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta Dr. Totok Bintoro, M.Pd., dan Pakar Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Said Hamid Hasan, M.A. Untuk Keynote Speaker FDP IKA UNJ mengundang dari kalangan pengambil kebijakan, yaitu Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.  

 

 

 

 

News letter