Dr. Samsuri : LPTK Harus Mengubah Mindset Tata Kelola Perguruan Tinggi
Abdullah Taruna
“Berbahaya sekali apabila LPTK tidak memanfaatkan sebaik-baiknya kebijakan "merdeka belajar"”. LPTK bisa ditinggalkan "pasarnya" yaitu mahasiswa calon guru,” kata Dr. Samsuri, S.Pd., M.Ag., Dosen Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Samsuri saat menjawab
pertanyaan tentang alasan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK/”pabrik
calon guru).
Samsuri memandang perlunya LPTK menyikapi kebijakan Merdeka
Belajar dengan langkah-langkah proaktif karena selain berkaitan dengan tanggung
jawab ilmu ke-IKIP-an, juga betapa lemah posisi LPTK di hadapan Undang-undang
tentang Guru dan Dosen Tahun 2005. “Tantangan
LPTK sampai sekarang tentang lulusannya yang sarjana pendidikan ialah, bahwa
untuk menjadi guru/pendidik berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen 2005, tidak harus sarjana
pendidikan,” kata Samsuri.
Berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen, kata Samsuri,
seseorang untuk menjadi guru tidak harus
lulusan LPTK atau kuliah guru, tetapi sarjana ilmu murni, maupun diploma IV
juga bisa asalkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai pengganti
Akta IV.
“Saya tidak membayangkan nasib lulusan LPTK memasuki era "merdeka belajar" kelak, jika LPTK sendiri tidak antisipatif dengan berbagai manajemen dan tata kelola penyelengaraan "merdeka belajar" di kampusnya,” ujar Dosen yang menjabat Sekretaris Pusat Pendidikan Pancasila dan Karakter LPPM UNY.
Menimbang tantangan
yang dihadapi para calon guru dari LPTK,
maka 10 universitas eks IKIP negeri sudah semestinya memiliki strategi untuk
menyukseskan Merdeka Belajar. Setidaknya selain soal tantangan masanya, ada dua
alasan lainnya.
“Pertama, tugas utama LPTK (terutama LPTK negeri) meskipun
dengan wider mandate (perluasan mandate; Red.) setelah 1999 dari IKIP menjadi
universitas, tetap menyiapkan ketersediaan calon tenaga pendidik di sekolah
maupun di luar sekolah. Sejalan dengan kebijakan "Merdeka Belajar - Kampus
Merdeka", sebagaimana telah disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim, maka
LPTK tidak cukup hanya puas menghasilkan lulusannya dengan sejumlah bekal
kompetensi dan kapasitas yang dimiliki alumninya,” terang Samsuri.
Rumusan strategis agar LPTK sukses memasuki era
"Merdeka Belajar", tambah Samsuri, di antaranya, LPTK
sendiri harus mengubah mindset tata kelola Perguruan Tinggi "pabrik calon guru" yang asyik
dengan dirinya sendiri.
“Dengan kebijakan "Merdeka Belajar", maka LPTK
perlu menampilkan "nilai tambah" berupa keunggulan yang akan
menjadi pusat rujukan/sumber tujuan
mahasiswa-mahasiswa LPTK-LPTK lainnya ketika melakukan program
"Merdeka Belajar". Sebagai contoh, setiap LPTK pasti ada Program
Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) S1. Di era "Merdeka
Belajar", apa keunggulan yang menjadi pusat rujukan antara Prodi PPKn Universitas Negeri Jakarta
dibandingkan dengan prodi serupa di Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas
Negeri Manado atau LPTK negeri lainnya,” kata Samsuri memaparkan pandangannya.
Pendek kata, "merdeka belajar", lanjut Samsuri, memungkinkan Mahasiswa UNJ bisa belajar di
kampus manapun. “Kampusnya (terdaftar) di UNJ tetapi bisa (belanja) belajar di Kampus
UNY Yogyakarta, Kampus UPI Bandung dan seterusnya,” ungkap Samsuri.
Shopping mata kuliah prodi yang sama ke kampus LPTK negeri
lainnya, tentu merupakan ide terobosan bila dibanding praktik belanja belajar
mata kuliah di luar prodi di kampus sama yang dalam praktiknya selama ini tidak
ditumbuhkan dengan baik.
Samsuri kemudian melanjutkan pada strategi kedua. “Strategi
merdeka belajar sebenarnya berpusat kepada upaya memosisikan mahasiswa sebagai
pembelajar yang memiliki tanggung jawab dan otonomi studi atas pilihan bidang
studi yang dikehendakinya. Strategi kelembagaan pengelolaan LPTK merupakan
prasyarat penting keberhasilan "merdeka belajar" mahasiswa,” jelas
Samsuri.
Baik strategi kultural yaitu shopping kuliah prodi yang sama
lintas LPTK, maupun strategi kelembagaan
pengelolaan LPTK, menurut Samsuri keduanya bisa dijalankan secara
bersama-sama.
Rencananya, Dr. Samsuri, M.Ag., akan menjadi salah satu dari
tiga orang pembicara dalam diskusi online bertema “Strategi LPTK Dalam
Menyukseskan Merdeka Belajar” yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Pedagogik
(FDP) Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta. Dalam Diskusi Reboan Bulanan
yang akan berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2020, FDP IKA UNJ juga menghadirkan
Pakar Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta Dr. Totok Bintoro, M.Pd., dan Pakar Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Said Hamid Hasan, M.A. Untuk Keynote Speaker FDP IKA UNJ mengundang dari kalangan pengambil kebijakan, yaitu Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.